Diskusi Lapas Cilacap - BNPT Dalami Buku Tauhid for the Greatest Happiness

    Diskusi Lapas Cilacap - BNPT Dalami Buku Tauhid for the Greatest Happiness

    CILACAP - Tingkatkan pemahaman penanganan kejahatan tindak pidana terorisme, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik) dan Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap, Wahyuddin Rani, ikuti kegiatan diskusi umum barang bukti berupa buku terkait kasus-kasus terorisme.

    Diskusi umum yang diadakan di Hotel Atrium Cilacap ini dihadiri oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Nusakambangan dan Cilacap. (Rabu, 06/12/2023).

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap buku seri materi tauhid for the greatest happiness karangan Abu Sulaiman Aman Abdurrahman. 

    “Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap pegawai Lapas Cilacap dapat lebih siap dan terlatih dalam menghadapi tantangan penanganan tindak pidana terorisme, ” ucap Kasibinadik dan Giatja, Wahyuddin.

    Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pegawai lapas juga diajak untuk lebih waspada terhadap potensi radikalisasi di dalam lapas dan menjalin kerjasama dengan pihak keamanan terkait.

    "Diharapkan diskusi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai dalam mendeteksi serta menangani potensi ancaman terorisme di lingkungan lapas, " sambung Wahyudin.

    Direktur Penegakkan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Sigit Widodo menekankan pentingnya peran pegawai lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. 

    "Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat memperkuat sinergi antara pihak-pihak terkait untuk meminimalisir risiko tindak pidana terorisme di dalam lapas, ” ucap Sigit.

    Diskusi dipandu oleh narasumber ahli  untuk mengevaluasi Buku dan kekeliruan pandangan dalam memahami ideologi negara dengan agama. Peserta diskusi aktif berinteraksi, bertukar pengalaman, serta menyampaikan pertanyaan terkait dengan isu-isu terkini dalam penanganan tindak pidana terorisme di instansi penegakan hukum masing-masing. *

    pemasyarakatan nusakambangan lapas lapas cilacap cilacap kementerian hukum dan ham hukum ham ditjenpas
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Nasihat PK Bapas Nusakambangan pada Napi...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Jajaran Lapas Kembangkuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami